Fasilitas Kurang Memadai, 7 UPTD Puskesmas Dibangun

Fasilitas Kurang Memadai, 7 UPTD Puskesmas Dibangun

Progres pembangunan UPTD Jeruklegi 1 sudah masuki pembangunan tahap 3, Senin (10 Juli 2023).-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 7 puskesmas di Kabupaten Cilacap masih kurang memadai. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Cilacap, Dinas Kesehatan bangun 7 UPTD Puskesmas yang memiliki fasilitas kurang memadai.

Ketujuh UPTD Puskesmas tersebut yaitu Cilacap Tengah 1, Jeruklegi 1, Jeruklegi 2, Majenang 1, Majenang 2, Kawunganten, dan Kesugihan 1.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan, Hudaefah menyampaikan, pembangunan ketujuh UPTD Puskesmas tersebut menggunakan sumber dana dari bagi hasil cukai tembakau, bantuan Pemerintah Provinsi, dan dana BLUD Puskemas dengan nilai bervariatif.

BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Antraks, Cilacap Larang Hewan Ternak Gunungkidul Masuk

"Nilai kontrak masing-masing pekerjaan berbeda, yakni antara Rp 1,9 Miliar hingga Rp 4,5 Miliar dengan durasi pekerjaan selama 5 bulan dan ada yang 6 bulan, disesuaikan dengan anggarannya," ujar Hudaefah, Selasa (11 Juli 2023).

Menurutnya, anggaran pembangunan beberapa UPTD tersebut berbeda antara satu dan lainnya. Dikarenakan ada beberapa pekerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2021. Selain itu, prioritas pembangunan pun berbeda.

"Untuk UPTD Puskesmas Jeruklegi 1 saat ini sudah masuki pembangunan tahap 3, sedangkan UPTD Cilacap Tengah 1 baru mulai pembangunan tahap 1, jadi plot anggaranya pun berbeda," imbuh Hudaefah.

BACA JUGA:Ganjar Lepas Kontingen yang Bertanding di Pornas Korpri XVI, Jateng Jadi Tuan Rumah

Terkait pembangunan tersebut, pihak Dinas Kesehatan akan melakukan pengawasan ketat. Termasuk pengawas internal dari UPTD Puskesmas diminta teliti serta cermat disetiap detail pekerjaan.

"Kita akan lakukan pengawasan yang ketat, serta kita akan minta pihak pelaksana pekerjaan agar bersungguh - sungguh serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," pungkas Hudaefah.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: