Bahaya, Ruas Jalan Perbatasan Banyumas-Cilacap Berlubang dan Belum Ada LPJU

Bahaya, Ruas Jalan Perbatasan Banyumas-Cilacap Berlubang dan Belum Ada LPJU

Staf Jalan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Sumpiuh, Sultoni menyampaikan, -Fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jalan kabupaten arah perbatasan Banyumas dan Cilacap di Desa Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh bisa dikatakan bahaya bagi penggguna jalan, terutama pada malam hari.

Hal itu dikarenakan ruas jalan tersebut belum ada lampu penerangan jalan umum (LPJU). Ditambah jalannya berlubang, sehingga tidak terlihat pada malam hari.

"Kerusakan berbidang sempit dan jaraknya spot-spot cenderung membahayakan pengguna jalan," jelas Staf Jalan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Sumpiuh, Sultoni, Jum'at (7/7).

BACA JUGA:DPU Banyumas Tuntaskan Pembayaran Ganti Untung Pengadaan Embung Sawangan Ajibarang

Ruas jalan perbatasan Banyumas-Cilacap disebut Sultoni merupakan jalur ramai. Aspal berlubang juga terdapat di jembatan Sungai Gatel atau biasa disebut Brug Menceng.

Oleh karena itu, UPTD melakukan penanganan kerusakan jalan di area perbatasan kabupaten atau ruas Sumpiuh-Karanggedang. Supaya tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas terutama ketika gelap di malam hari.

Tercatat sebanyak 12 titik aspal berlubang di sepanjang ruas jalan tanpa lampu penerang atau dari Sta 2+350 sampai 3+100.

BACA JUGA:Pembuatan Sim C di Banyumas, Kasat Lantas: Penghapusan Tes Jalur Zig-Zag dan Angka 8 Tunggu Arahan

"Kerusakan di tepi badan jalan ditangani untuk pencegahan kerusakan yang lebih besar," imbuh Sultoni.

Titik kerusakan aspal di area perbatasan antar kabupaten itu dalam sehari selesai penanganan. Penggunaan aspal buton menjadikan pekerjaan lebih efektif. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: