KPU Purbalingga Temukan Berkas Dokumen Bacaleg Meragukan, Ini Batas Waktu Perbaikan
Salah satu komisioner KPU Purbalingga Zamaahsari saat menjelaskan beberapa Peraturan KPU, di aula KPU setempat. (KPU Purbalingga untuk Radarmas)--
"Kami terus menjalin komunikasi dengan jajaran pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga.
Pihaknya melakukan verifikasi terhadap 643 berkas pendaftaran bakal caleg dari 16 parpol. Selanjutnya hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada parpol.
Jika ada yang belum lengkap dan perlu direvisi, parpol bisa secepatnya melakukan perbaikan dokumen tersebut. “Kami memberikan waktu kepada masing-masing parpol untuk memperbaiki berkas pendaftaran bakal caleg mulai 16 Juni hingga 9 Juli mendatang," tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: