Polisi Tangkap 14 Terduga Teroris

Polisi Tangkap 14 Terduga Teroris

    JAKARTA- Polri bergerak cepat untuk mengejar pelaku teror Plaza Sarinah, bila sebelumnya ditangkap 12 orang terduga pelaku teror, kali ini dipastikan telah ada 14 orang yang ditangkap. Namun, yang telah dipastikan terkait langsung dengan aksi berdarah pada 14 Januari lalu hanya delapan orang. Delapan orang itu berasal dari Cirebon, Indramayu, Balikpapan, dan Tegal. "Sebelumnya ada yang ditangkap di Bekasi, tapi tidak terkait langsung," ujar Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan. Dia menjelaskan, Polri mencoba untuk mengetahui apakah para terduga pelaku juga terlibat dalam rangkaian aksi teror lainnya. Seperti, pelatihan militer di Aceh Besar. "Jadi, tidak hanya soal Sarinah, semua masih dikembangkan," tuturnya. Tidak hanya itu, Polisi dipastikan telah memeriksa lima narapidana Lapas Kelas I Tangerang. Kelimanya diperiksa karena diduga mengetahui terkait kepemilikan senjata pelaku teror dan senjata yang telah diamankan selama pengejaran pelaku teror. "Itu bon atau pinjam napi untuk mengetahui lebih dalam soal persenjataannya," paparnya. Sejak awal sudah ada dua residivis yang dipastikan menjadi pelaku teror Plaza Sarinah. Apalagi, salah satunya dipastikan baru bebas pada akhir 2015. Tentunya, hal tersebut membuat polisi harus menyasar sejumlah narapidana. "Ya pemeriksaan belum ada hasilnya. Semoga bisa secepatnya diketahui dari terpidana," ujarnya. Sumber internal Polri menyebutkan bahwa salah seorang yang ditangkap bernama Fajrin. Dia ditangkap di Balikpapan. Perannya cukup penting dalam aksi teror Plaza Sarinah, yakni sebagai ahli perakit bom. "Dia belajar merakit bom saat di Poso," ujar sumber tersebut. Ilmu merakit bom ini kemudian diajarkan pada Dian Juni Kurniadi, salah satu pelaku pengeboman yang tewas saat teror Sarinah. "Ya ini semacam guru merakit bom untuk para pelaku," paparnya ditemui kemarin. Sementara saat dikonfirmasi terkait suara rekaman Bahrun Naim yang menegaskan tidak terkait dengan pengeboman Plaza Sarinah, Anton Charliyan menuturkan bahwa pihaknya sedang menganalisa apakah rekaman tersebut asli atau tidak. "Bisa saja itu bukan Bahrun Naimkan," paparnya. Untuk menganalisa suara tersebut, Polri akan berupaya untuk mendapatkan suara pembanding dari suara Bahrun Naim. Kemungkinan besar suara rekaman Bahrun Naim saat dipersidangan atas kasus kepemilihan 579 peluru beberapa tahun lalu. "Ya dibandingkan dan dilihat apakah sama atau tidak," jelasnya. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini Polri masih terus berupaya merangkai semua kasus pengeboman tersebut. Rangkaian itu berupa siapa saja yang terlibat dan kelompok mana saja. "Kemungkinan ada pimpinan-pimpinan kelompok itu yang masih bebas dan tidak berada di penjara," terang jenderal berbintang empat tersebut. Meskipun seluruh teroris dalam aksi peledekan bom Thamrin telah tewas. Namun petugas kepolisian terus memburu otak dibalik peristiwa maut tersebut. Polisi mencurigai otak pelaku tersebut yaitu Bahrun Naim. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, meskipun pihak keluarga Bahrun Naim membantah keterlibatan dalam aksi ledakan bom Thamrin. Namun hal tersebut tidak mengoyahkan hati petugas kepolisian untuk mempercayai dan meloloskan Naim dari jeratan hukum. Bukti akurat keterkaitan Bahrun Naim dalam pengeboman Thamrim, didapat dari pelaku yang telah berhasil ditangkap. Yakni dari hasil pemeriksaan pelaku  mengaku ledakan bom Thamrin merupakan perintah Bahrun Naim. Selain itu Bahrun pun yang mengatur strategi aksi tersebut. Yakni pengakuan tersebut tidak dikatakan oleh satu pelaku teroris. Melainkan rata-rata pelaku mengaku kalau otak pemboman di Jalan Thamrim merupakan perintah dari Bahrun Naim.  "Positif yang menyuruh yah Bahrun Naim," papar pria berpangkat tiga melati di atas pundaknya itu. Terkait bantahan yang dilakukan oleh pihak keluarga Bahrun Naim. Menurutnya sah- sah saja. Bahkan dirinya menantang agar pihak Bahrun Naim bisa menampilkan diri didepan publik. Selain itu menujukan bukti -bukti  yang menunjukan kalau Bahrun tidak ada keterlibatan. "Silahkan saja. saran saya silahkan tampil dimuka umum, kalau perlu gunakan pengacara tidak masalah," cetus Iqbal di Mapolda Metro Jaya, kemarin. (18/1). (idr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: