UMP Dampingi Sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas

UMP Dampingi Sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas

Sejumlah Rumah potong hewan di Banyumas dampingan Sentra Halal UMP mendapatkan sertifikasi Halal Indonesia.-UMP untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah Rumah potong hewan di Banyumas dampingan Sentra Halal UMP mendapatkan sertifikasi Halal Indonesia.

Ketua Sentra Halal UMP Dr apt Diniatik, MSc mengatakan, Binatang unggas seperti ayam perlu ada sertifikasi halal karena ayam merupakan daging yang paling sering dikonsumsi masyarakat, namun sangat sedikit rumah potong unggas yang memiliki sertifikat halal.

“Tidak bisa dipungkiri masih banyak tempat pemotongan ayam yang masih melakukan penyembelihan yang tidak syar'i, atau adanya pencampuran ayam tiren. Apalagi kedepan dengan aturan pemerintah wajib sertifikat halal untuk F&B serta jasa dan hasil sembelihan, produk olahan yang menggunakan ayam sebagai bahan bakunya akan sulit mendapatkan sertifikat halal. Karena tidak menggunakan ayam potong yang berasal dari tempat pemotongan yang bersertifikat halal,” katanya saat di temui di Purwokerto, Jumat (24/6/2023). 

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk sertifikasi halal saat ini ada 2 skema yakni reguler dan self declare dimana self declare itu gratis, namun hanya untuk produk yang beresiko rendah. Sedang untuk RPU tidak bisa pakai self declare, karena RPU merupakan usaha yang cukup beresiko, jadi harus menggunakan skema regular.

“Untuk skema regular itu berbiaya, namun untuk 4 sertifikat halal RPU yang didampingi sentra halal UMP ini  mendapatkan bantuan dari Danone. Sudah ditawarkan ke RPU-RPU yang ada di Banyumas, namun hanya 4 yang bisa memenuhi kriterianya,” jelasnya. 

Lebih lanjut diucapkan terimakasih kepada tim sentra halal, Danone, LPHKHT (Lembaga Pemeriksa Halal Kajian Halal Thoyib) Muhammadiyah, LPPOM MUI dan BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia.

Persyaratan sertifikasi halal, lanjut Diniatik, harus memiliki NIB (Nomor induk berusaha), dokumen manual SJPH, di mana penyusunan manual dokumen SJPH ini bisa didampingi oleh Sentra Halal UMP.

“Untuk UMKM dampingan Sentra Halal UMP sudah lebih dari 750 UMKM yang tersetifikasi halal dengan skema self declare. Sedang untuk RPU yang didampingi Sentra Halal UMP baru 4 se Banyumas raya yaitu: Rumah Potong Unggas Aan Lengsing di Desa Sokawera Kecamatan Somagede, Rumah Potong Unggas Fajar di Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran, Rumah Potong Unggas Agus Farm di Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, dan Rumah Potong Unggas Mumtaza di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok” terangnya.

Dijelaskan, rencana ke depannya, masyarakat lebih aware dengan konsumsi produk halal, dan semua produk pangan di Banyumas bisa tersertifikasi halal. Berdasarkan program dari kementrian Agama, 1 juta sertifikat halal, maka sentra halal UMP mempunya kapasitas pelayanan sertifikasi halal bisa hingga 1000 ajuan dengan skema self declare dibantu pendamping-pendamping yang amanah dan menjaga kode etik pendampingan PPH (proses produk halal).

“Kedepan, semuanya. Seperti kosmetik, obat, bahkan barang gunaan seperti sandal, sepatu, harus tersetifikasi halal. Tapi target untuk saat ini adalah makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan. Di tanggal 17 Oktober 2024, harus tersertifikasi halal seluruhnya,” jelasnya. 

Sementara itu Mukhlis dari Ayam Potong Fajar mengapresiasi Centra Halal UMP yang telah memfasilitasi rumah potong unggasnya bersertifikat halal. 

"Kami tak akan lupa semua kebaikan ibu dan tim sentra halal, mulai dari saya bisa ikut bimtek. Sekarang bisa progres sertifikasi bpjph dan melahirkan Juleha baru, semua berkat jembatan yang sentra halal berikan, 

In sya Allah akan kami pegang kuat amanah sertifikasi ini," pungkasnya. (tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: