Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Pemkab Diklaim Meningkat
Dindukcapil, salah satu OPD yang memberikan pelayanan terhadap publik.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purbalingga tahun 2023 ini, diklaim naik dibandingkan tahun 2022 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Barid Hardiyanto peneliti Navigator Strategi Indonesia, saat sosialisasi hasil survei Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kabupaten Purbalingga, akhir pekan lalu.
Dia mengungkapkan, sebanyak 83,80 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja Pemkab Purbalingga, saat ini.
"Nilai SKM Pemkab Purbalingga tahun 2023 menunjukan tren peningkatan. Yakni, dari 82,04 menjadi 83,80 atau naik sebesar 1,76. Diketahui, semua nilai SKM unsur pelayanan publik mengalami kenaikan," ungkapnya.
BACA JUGA: Robotik Pengering Mie Ganyong MTs Minhajut Tholabah Raih Prestasi Nasional
Dia menambahkan, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kinerja pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga dalam kategori baik. Hal itu, merujuk pada Permenpan nomor 14 tahun 2017.
Dia menjelaskan, dalam menilai kepuasan publik, terdapat sembilan indikator, untuk mengukur kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.
Yaitu, penilaian tentang persyaratan mendapatkan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, serta biaya pelayanan. Kesesuaian antara layanan yang dijanjikan dan yang didapatkan.
BACA JUGA: Belum Optimal, Bangunan Usaha Lengkapi APAR
Kompetensi petugas yang memberikan layanan. Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Respon instansi terhadap masukan dan kritikan dari masyarakat. Serta, kenyamanan ruang layanan.
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Budi Susetyono mengatakan, pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Hal ini, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Hal ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Purbalingga untuk lebih meningkatkan lagi mutu dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat. Bagaimana kita berinovasi agar pelayanan bisa lebih cepat. Serta, bisa lebih mudah dan tentunya bisa lebih murah," jelasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: