Innalillahi, Penderes Meregang Nyawa Usai Jatuh dari Pohon Kelapa

Innalillahi, Penderes Meregang Nyawa Usai Jatuh dari Pohon Kelapa

Kapolsek Sumpiuh berada di rumah korban penderes yang jatuh dari pohon kelapa, Rabu (7/6) di Desa Banjarpanepen-kapolsek untuk radarmas-

BANYUMAS-Nyawa seorang penderes, S (52) warga Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh tidak terselamatkan, Rabu (7/6). Setelah korban terjatuh dari pohon kelapa.

Kejadian bermula dari sekitar pukul 07.00 wib, korban berangkat menderes pohon kelapa di kebun dan pekarangan miliknya. Selang dua jam kemudian, selesai.

Korban lalu melanjutkan menderes ke pohon milik Dasem (70) atau ibu korban. Pohon kelapa berada di depan rumah. Aktivitas tersebut dilakukan korban setiap hari. 

"Ibu korban yang sedang berada di dalam rumah tiba-tiba mendengar suara gedebug seperti barang jatuh dari pohon kelapa," terang Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto.

Dasem bergegas keluar rumah dan mendapati korban tergeletak di tanah di bawah pohon kelapa. Ia kemudian berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Dasem berdatangan. Lalu, mereka membawa korban masuk ke dalam rumah. Korban sudah dalam kondisi tidak sadar.

"Korban dilarikan ke Siaga Medika Banyumas. Sesaat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Korban dibawa kembali pulang. Lalu, sekira pukul 11.15 wib melaporkan kejadian nahas itu ke Polsek Sumpiuh.

Selanjutnya, Polsek Sumpiuh bersama medis Puskesmas Sumpiuh 2 mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban untuk pemeriksaan.

Korban jatuh dari pohon kelapa setinggi kurang lebih 12 meter.  Dari hasil pemeriksaan luar bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Tulang rusuk bagian kanan patah tertutup.

Korban juga mengalami pendarahan dalam. Kepala bawah telinga kanan hematum.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dijelaskan hasilnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: