Selama Bulan Mei, 14 Ribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE di Banyumas
Simpang dengan pantauan kamera cctv di Purwokerto -Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mencatat selama bulan Mei sebanyak 14.015 Kendaraan melanggar lalu lintas di Kabupaten Banyumas.
Empat belas ribu lebih kendaraan melanggar lalu lintas itu, didasarkan pada data penindakan yang dihimpun terhitung sejak 1 Mei dan tertangkap kamera ETLE di sejumlah traffic light.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A. Rachman mengatakan, selama bulan Mei ini pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE dan telah tercapture sebanyak 14.015 kendaraan.
"Selama bulan Mei, sebanyak 14.015 kendaraan yang terjaring kamera ETLE," katanya.
Kasat Lantas juga melanjutkan, rata-rata pelanggar lalu lintas di dominasi oleh kendaraan sepeda motor.
"Mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan helm, dan menerobos traffic light," tambahnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: