Surat Aduan Disebut Belum Ditanggapi, BK : Sudah Kami Tindaklanjuti Melalui Rapat

Surat Aduan Disebut Belum Ditanggapi, BK : Sudah Kami Tindaklanjuti Melalui Rapat

Pelapor Cahya Efendi (baju putih) didampingi kuasa hukumnya--

PURWOKERTO - Selain kepada pihak kepolisian, Cahya Efendi juga melaporkan salah satu anggota DPRD Banyumas ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas

Hal tersebut disampaikan Ananto Widagdo, kuasa hukum Cahya Efendi beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebelum dilaporkan ke Polda, pihaknya sudah berkirim surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas, pada 21 Februari 2023 dengan harapan untuk mediasi. Namun, menurut Ananto, surat laporan dan aduannya belum ditanggapi.

Laporan ini adalah buntut kasus dari rental mobil yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Banyumas. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Banyumas Dilaporkan ke Polisi, Buntut Kasus Rental Mobil, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas Agus Prianggodo mengatakan, jika laporan tersebut sudah sampai dan sudah ditindaklanjuti. 

"Yang dilaporkan itu adalah terkait dengan pelanggaran terhadap KUHAP. Persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum, dan belum ada putusan," katanya, Kamis (25/5).

Maka, lanjut dia, yang membuktikan bersalah atau tidak adalah Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Kita sudah tindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan rapat internal. Namun ini ranahnya sudah berbeda. Bahkan tahap di kepolisian saja belum selesai," ujar dia. 

Termasuk salah satunya adalah untuk mediasi. Kata dia, mediasi pada kasus ini adalah kewenangan dari APH.  (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: