Baru 38 Paket Kegiatan Masuk ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa

Baru 38 Paket Kegiatan Masuk ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa

Dokumen lelang pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten Purbalingga baru sudah masuk ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga pertengahan bulan Mei 2023 ini, baru 38 paket kegiatan yang masuk Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda kabupaten Purbalingga. Diketahui, pada tahun anggaran 2023 ini, ada 46 paket kegiatan yang harus melalui proses lelang.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Purbalingga Drajat Uji Wakhyono mengatakan, data per tanggal 15 Mei 2023, sudah ada 38 paket kegiatan yang masuk ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.

"Per 31 April 2023, sudah 73 persen atau sebanyak 33 paket kegiatan yang masuk. Hingga pertengahan Mei (2023) sudah bertambah menjadi 38 paket kegiatan," katanya kepada Radarmas ketika ditemui di ruang kerjannya, Senin, 15 Mei 2023.

Drajat menjelaskan, dari sejumlah paket kegiatan yang masuk ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa itu, sebanyak tiga kegiatan diantaranya adalah kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalinggga, yang masuk pada bulan Mei 2023.

Yakni, paket kegiatan pemnangunan lanjutan Jembatan Wirasana - Kalikajar, dengan anggaran Rp 14 miliar, lanjutan pembangunan gedung DPRD baru lebih dari Rp 7 miliar, serta pembangunan SMPN Karangjambu Rp 2,8 miliar.

Sedangkan, kegiatan prioritas Pemkab Purbalingga yang masuk pada bulan April 2023 diantaranta adalah penataan lingkungan gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah senilai Rp 1,05 miliar, serta Penataan lingkungan GOR Sasana Krida Perwira Purbalingga Rp 600 juta.

Drajat mengungkapkan, masih ada tiga paket kegiatan strategis Pemkab Purbalingga lainnya. Yaknj, bangunan tambahan di RSUD Panti Nugroho, Ruang Terbuka Hijau dan Upland RPH.

"Idealnya bulan ini semua paket kegiatan sudah masuk semua. Hal ini, untuk mengejar waktu pekerjaan agar cukup. Sehingga, tak ada kegiatan putus kontrak atau tidak selesai pekerjaannya," lanjutnya.

Sebab, tahapan untuk pemeriksaan berkas atau dokumen lelang hingga proses lelang untuk menentukan pemenang membutuhkan waktu, yang tak sedikit. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergegas membuat dan menyerahkan ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: