Dinperkim Banyumas Usulkan 46 Ruspin Tahun Depan

Dinperkim Banyumas Usulkan 46 Ruspin Tahun Depan

PONDASI RUSPIN : Bentuk dari pondasi Ruspin di Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang saat pembangunan awal Maret lalu. Dinperkim Kabupaten Banyumas untuk Radar Banyumas--

PURWOKERTO  - Tahun depan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas mengusulkan 46 Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) ke pemerintah provinsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan. 

"Kita usulkan di pertengahan tahun ini untuk Ruspin," kata dia. 

Dedy menuturkan, program tersebut saat ini banyak mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Peminatnya pun tidak sedikit, hanya saja untuk realisasi usulan melihat kemampuan keuangan provinsi. 

"Prinsipnya kita mengusulkan, yang menentukan tetap dari pemerintah provinsi," ucapnya. 

Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan program ini adalah masyarakat yang belum mempunyai rumah, namun mempunyai lahan dengan luasan minimal 6,5 x 6,5 meter. 

"Tahun ini sudah berjalan program ini untuk 33 rumah," jelasnya. 

Lanjut, tahun ini penerima program ruspin menerima Rp 35 juta. Dengan Rp 22 juta, untuk  membeli struktur ruspin. Sisanya digunakan untuk belajar rangka, penutup atap, dan juga dinding. 

"Ruspin lebih ringkas dan cepat, karena menggunakan fabrikasi," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: