Jadi Jalan Kabupaten, Belum Bisa Pasang LPJU Tahun Ini

Jadi Jalan Kabupaten, Belum Bisa Pasang LPJU  Tahun Ini

Ilustrasi : Petugas melakukan perbaikan LPJU di jalan Dr Angka, Purwokerto (10/6/2022) lalu.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO  - Pembangunan ruas Baturraden  - Serang yang jadi kewenangan Kabupaten Banyumas, bakal tuntas tahun ini. Meski begitu, terkait rencana pemasangan LPJU belum bisa dilakukan tahun ini. 

Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Susanto mengatakan, belum ada rencana pemasangan LPJU. Hal itu karena belum tersedia anggaran pemasangan LPJU. 

"Dan saya juga belum tahu apakah disana ada jaringan listrik atau tidak," kata dia. 

Agus menambahkan, pihaknya nanti akan melakukan survei ke lokasi Baturraden - Serang untuk menghitung kebutuhan anggaran pemasangan LPJU. 

BACA JUGA:DPRD Berikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022, Apa Saja? Berikut Isinya

"Nanti kita akan cek lokasi dulu," ujarnya. 

Sementara itu, Subkoordinator Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Rusli Kurnia mengatakan, berdasarkan SK terbaru ruas Baturraden  - Serang masuk ke dalam jalan kabupaten. Untuk itu menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Banyumas. 

"Sementara status jalannya jalan kabupaten. Nanti akan kita usulkan untuk bisa menjadi jalan provinsi," terangnya. 

Lanjut, untuk aset jalan ia sampaikan masih menjadi milik dari Perhutani. Terkait pemasangan LPJU nantinya akan dilakukan koordinasi dengan OPD terkait. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: