KIA Bakal Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Mendaftar Sekolah

KIA Bakal Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Mendaftar Sekolah

Antre : Anak-anak antre foto pembuatan KIA di desa-deaa wilayah Kecamatan Kalimanah.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Purbalingga sudah mendekati angka 50 persen dari jumlah yang ditargetkan nasional.

Ke depan, sedang diusulkan agar KIA juga menjadi salah satu syarat saat mendaftar sekolah di tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Faturrohman melalui Sub Koordinator Identitas Penduduk Aries Setyamami menjelaskan, ke depannya KIA bisa digunakan untuk akses pendidikan, akses kesehatan dan akses perbankan.

"Walaupun belum memiliki KTP, kalau sudah memegang KIA ini berarti sudah bisa membuka rekening sendiri. Nantinya KIA ini juga akan dipersyaratkan untuk jadi salah satu syarat masuk atau mendaftar sekolah jenjang TK, SD dan SMP," katanya, Minggu 7 Mei 2023. 

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya terus mendorong agar orangtua memahami pentingnya KIA. Mereka bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk difasilitasi dinas.

"Kebetulan kami sedang memaksimalkan jemput bola pembuatan KIA. Harapannya kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat," tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan, kemanfaatan KIA juga akan sama dengan KTP bagi orang dewasa. Mulai dari akses administrasi pemerintahan, kesehatan hingga mencegah kejahatan seperti perdagangan manusia. 

"Rentannya anak pada kejahatan perdagangan manusia bisa dicegah salah satunya dengan membuatkan identitas yang jelas bagi anak," ungkapnya. 

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi menjelaskan, mengenai petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru di jenjang PAUD dan dasar, masih menunggu kementerian. Termasuk persyaratannya. (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: