Ada 9 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama OKC Tahun 2023 di Kabupaten Purbalingga, Satu Meninggal Dunia

Ada 9 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama OKC Tahun 2023 di Kabupaten Purbalingga, Satu Meninggal Dunia

Polisi dari Satlantas Polres Purbalingga tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas saat OKC tahun 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Ada 9 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Selama OKC Tahun 2023 di Kabupaten PURBALINGGA.

Operasi Ketupat Candi atau OKC tahun 2023 di Kabupaten Purbalingga, yang dilaksanakan selama 14 hari resmi berakhir Senin, 1 Mei 2024 pukul 00.00 WIB.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mencatat ada sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas. 

Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Purbalingga. Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry melalui Kanit Gakkum mengatakan, hal tersebut kepada Radarmas, Rabu, 3 Mei 2023. 

"Ada sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga, selama OKC tahun 2023," katanya ditemui di Mapolres Purbalingga.

Dia menjelaskan, kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga selama OKC tahun 2023 tersebut, terdapat jumlah korban sebanyak 16 orang.

"Sebanyak 15 orang diantaranya mengalami luka ringan. Serta, satu orang meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit," lanjutnya.

Terpisah KBO Satlantas Polres Purbalingga Iptu Edi Rasio mengungkapkan, selama OKC tahun 2023 ini, situasi arus lalu lintas yang melintas di Kabupaten Purbalingga cukup terkendali. 

Di sejumlah titik rawan kemacetan atau troubleshot di Kabupaten Purbalingga, tidak sampai mengalami kemacetan atau antrean kendaraan yang berarti.

"Momen libur lebaran yang panjang pada tahun ini, menjadi faktor tak terjadinya penumpukan kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Berdasarkan hasil pantauan dan evaluasi selama OKC tahun 2023, pelaksanaan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Hal itu sesuai rencana yang dipersiapkan sejak awal. 

Polres Purbalingga, pada OKC tahun 2023 ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 416 personel gabungan, untuk pengamanan. 

Yakni, terdiri dari 310 anggota Polri dari Polres Purbalingga, ditambah pesonel gabungan dari TNI, serta instansi terkait di Kabupaten Purbalingga.

Polres Purbalingga juga mendirikan tujuh pos pengamanan, empat pos pelayanan, serta dua pos terpadu, selama OKC tahun 2023, di Kabupaten Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: