Pelaku Jambret Diringkus Polisi, Saat Main Play Station

Pelaku Jambret Diringkus Polisi, Saat Main Play Station

Tersangka BW saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cilacap, Selasa 25 April 2023.-HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta CILACAP meringkus BW (38) warga Tegalkamulyan Kecamatan CILACAP Selatan. Tersangka BW ditangkap atas kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Kalimantan Kelurahan Gunungsimping Kecamatan CILACAP Selatan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, Korban yang merupakan seorang pelajar saat melintas di jalan Kaliamantan bersama temannya dipepet oleh orang tak dikenal kemudian langsung mengambil Hp korban.

"Kejadian penjambretan terjadi pada hari Senin 10 April 2023, tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motornya," katanya, Selasa 02 Mei 2023.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan tindak penjambretan tersebut ke bagian SPKT Polresta Cilacap kemudian segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polresta Cilacap untuk pengembangan dan penyelidikan.

BACA JUGA:Sepekan Dua Warga Meninggal Tertabrak Kendaraan, Jalan Klapasawit Dikeluhkan

"Dari proses penyelidikan, tersangka penjambretan mengarah pada pelaku dan segera dilakukan pengejaran," lanjut Iptu Gatot.

Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa 25 April 2023 saat sedang bermain Play Station, dari tangan tersangka diamankan Hp dengan merk Vivo beserta sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak kejahatan penjambretan.

"Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut, Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara," ujar Iptu Gatot.

Atas kejadian tersebut, Iptu Gatot memghimbau kepada masyasarakat terutama para pelajar serta remaja perempuan agar tidak menggunakan Hp saat mengedarai sepeda motor, disamping berbahaya juga dapat memicu tindak kejahatan.

BACA JUGA:Empat Hari Operasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang, Dapati Enam Kendaraan Overload

"Jangan gunakan Hp saat berkendara, bisa tidak fokus dan terjadi kecelakaan, selain itu dapat memicu tindak kejahatan penjambretan, para pelaku ini biasa tidak pandang bulu, asal ada kesempatan saja," Pungkas Iptu Gatot. (Jul)

 

Doc : Humas Polresta Cilacap

Caption : Tersangka BW saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cilacap, Selasa 25 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: