DPC Organda Purbalingga Tegaskan Angkutan Wajib Taat Pembatasan

DPC Organda Purbalingga Tegaskan Angkutan Wajib Taat Pembatasan

Libur : Dua jenis kendaraan ini bakal libur sementara saat diberlakukan pembatasan angkutan mudik.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Adanya pembatasan angkutan barang selamat arus mudik dan arus balik lebaran 2023 ini, diminta mentaatinya. Karena selain dampak yang baik bagi arus lalulintas lebaran, juga membantu kepolisian dan Dinas terkait dalam mengatur lalulintas.

Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono, Minggu 16 April 2023 menjelaskan, kebijakan ini dinilai baik. Sehingga pengelola angkutan harus menyesuaikan dan ikut andil dengan baik.

BACA JUGA:Catat, Besok Angkutan Barang Tertentu Dilarang Beroperasi

"Yang tidak berhubungan logistik sembako diminta untuk menghentikan operasional menjelang lebaran. Hal ini bertujuan untuk memperlancar arus lalulintas yang mulai padat," tegasnya.

Sementara itu jalur perbatasan utara atau Pemalang-Purbalingga sudah sangat layak dari segi fasilitas jalan. Hanya diperlukan pembenahan rambu lalulintas yang kadang sudah rusak maupun usang.

Selain kondisi ini, saat arus mudik berlangsung, akan ada kemacetan yang signifikan dibanding lebaran tahun sebelumnya.

Hal itu dipicu lebaran tahun ini tidak ada pembatasan dari dampak Pandemi Covid-19. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: