DLH Yakinkan Udara di Kota Purbalingga Masih Aman, Ini Penjelasannya

DLH Yakinkan Udara di Kota Purbalingga Masih Aman, Ini Penjelasannya

Aman : Batas aman udara di kota Purbalingga masih dalam kategori aman.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Meski banyak pabrik di PURBALINGGA, namun Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih diklaim nomal. Secara umum ambien masih dalam batas wajar dan tidak terjadi pencemaran udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, Bambang Triono SKM, pada beberapa kesempatan menjelaskan, ambien adalah udara sekitar di lapisan troposfer yang sehari-hari dihirup manusia. Dalam keadaan normal, udara ambien ini akan terdiri dari gas nitrogen (78 persen), oksigen (20 persen), argon (0,93 persen) dan gas karbondioksida (0,03 persen).

“Untuk wilayah kota, masih dalam ambang normal. Prosentasenya 89 persen udara aman. Jadi aman untuk dihirup manusia dan tidak ada pencemaran udara,” rincinya.

Misalnya ada potensi terjadinya udara yang tercemar, bisa disebabkan diantaranya karena asap kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar dan jika ada pencemaran dari gas buang atau cerobong asap pabrik.

“Potensi debu saat kemarau beberapa pekan kedepan juga bisa menyebabkan udara tercemar, namun lebih kepada gangguan yang dinilai tidak terlalu berbahaya,” tambahnya.

Pada pemeriksaan kadar udara, sangat kompleks dan hitungannya jam. Bisa jadi kondisi udara siang dengan malam jelas berbeda. Apalagi jika sudah berganti hari. “Namun prinsipnya, rata- rata kadar udara dari 4 titik sampel di kota Purbalingga masih aman,” katanya. (amr)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: