Nekat Buka, Tempat Karaoke Dilaporkan Dilapak Aduan Banyumas
--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Nekat beroperasi meski dilarang selama bulan ramadhan, sebuah tempat karaoke di Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas dilaporkan ke lapak aduan Banyumas.
Dalam laporannya yang bernomor #w2300001186, pembuat laporan mengadukan tentang salah satu tempat karaoke di Ajibarang.
"Kenapa karaoke the one daerah Ajibarang samping terminal di bulan puasa tetep buka," tulisnya.
Ia juga melanjutkan, meski pintu depan di tutup tetapi untuk masuk lewati pintu samping.
"Tapi pintu depan ditutup. Masuk nya lewat samping. Apakah mau bikin warga murka dan ditutup karaokenya," lanjutnya.
Pihaknya juga menuturkan, melaporkan itu ke lapak aduan agar segera di tindak lanjuti Pemerintah.
"Mohon tindak lanjut dari pihak pemerintah dan kepolisian juga ijin pemandu lagu emang ada? Kan katanya karaoke family," pungkasnya.
Soal Tempat Karaoake Yang Diadukan Di Lapak Aduan, Satpol PP : Apabila Benar Akan Diberi Peringatan
Menanggapi soal laporan tempat karaoke yang nekat beroperasi di Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.
Satpol PP Kabupaten Banyumas bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan terkait benar atau tidaknya informasi itu.
Theodorus Yudha Adhyaksa, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Banyumas mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tinjauan ke lokasi.
"Akan dilakukan tinjauan lokasi bersama dinas terkait," katanya.
Dan apabila memang buka, Ia melanjutkan, maka akan diberi peringatan.
"Apabila benar beroperasi, maka akan diperintahkan tutup selama bulan puasa," tambahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: