Penghujan dan Tonase, Picu Kerusakan Jalan Makin Parah

Penghujan dan Tonase, Picu Kerusakan Jalan Makin Parah

Mulus : Jalan antar kecamatan yang sudah mulus. Sebagain lainnya rusak dan masih membutuhkan penambalan aspal.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Penghujan saat ini dan kendaraan dengan tonase muatan berlebih, memicu kerusakan jalan kabupaten lebih parah.

Kondisi itu semakin parah karena arus lalulintas di lokasi jalan rusak selalu penuh dan menjadi jalur utama saat pulang kerja antar kecamatan dan antar wilayah.

Kabid Bina Marga DPU PR Purbalingga,Tri Wibowo mengakui adanya pemicu kerusakan jalan di Purbalingga. Yaitu karena hujan dan tonase muatan kendaraan.

Sementara itu, Kabupaten Purbalingga memiliki 409 ruas jalan berstatus sebagai jalan kabupaten. Tersebar di kota dan sampai ke wilayah. Kini, tahun 2023 ini Pemkab Purbalingga sedang menyelesaikan inventarisasi jalan berdasarkan fungsi.

"Kami belum memperbarui jumlah ruas jalan milik kabupaten, saat ini sedang menyelesaikan inventarisasi jalan sesuai fungsi," kata Wibowo.

Sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, jalan dibagi menjadi dua jenis, yakni berdasarkan fungsi dan jenisnya. Kemudian klasifikasi jalan raya berdasarkan fungsinya kembali terbagi menjadi 4, yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan.

"Kalau sudah ada status dan klas jalan, maka upaya pencegahan kerusakan jalan bisa dilakukan dengan optimal," tegasnya. 

Adanya jalan berdasarkan fungsi, gunanya juga untuk membantu penentuan kebijakan pemerintah daerah. Misalnya jalan kolektor harus siap dengan kendaraan tonase besar, perencanaan bisa menyesuaikan. (amr)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: