Penghapusan UN Masih Dalam Masa Transisi
Ilustrasi pelajar SMP sedang mengerjakan ujian--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkait kebijakan dihapusnya ujian nasional dan ujian sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Seksi Kurikulum SD Muhamad Robani menilai sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan kelulusan.
"Ini peraturan yang menghendaki seperti itu. Saya kira ini memberikan keleuluasan kepada sekolah dalam menentukan kelulusan. Bentuk penilaian, Bentuk jenis penilaian diserahkan kepada satuan pendidikan," kata dia.
Ia menambahkan, yang perlu dilakukan oleh sekolah adalah menyusun kriteria ketercepaaian tujuan pembelajaran (KKTP).
"Sekolah tetap memiliki kriteria kelulusan. Memang Dinas pendidikan tidak bisa memberikan standar seperti apa lulusnya," terangnya.
BACA JUGA:UN dan Ujian Sekolah Dihapuskan Mulai Tahun Ini
Ia akui, saat ini setiap sekolah masih dalam masa adaptasi terkait adanya aturan tersebut.
"Pemantauan monitoring dan evaluasi tetap kita lakukan," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: