Dewas KPK Tunggu Respons Pertamina Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Dewas KPK Tunggu Respons Pertamina Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. Surat itu terkait tindaklanjut pemeriksaan Nicke atas laporan dugaan gratifikasi fasilitas nonton MotoGP kepada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. “Surat sudah dikirim tanggal 20 Mei 2022, sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Minggu (5/6). Nicke Widyawati sudah pernah diperiksa Dewas KPK pada Rabu (27/4) lalu. Saat itu, Nicke digali pengetahuannya terkait dugaan pemberian gratifikasi dari PT Pertamina berupa fasilitas dan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika. Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dijelaskan dengan rinci oleh Nicke saat diklarifikasi tim Dewas KPK. Nicke berjanji kepada Dewas KPK akan memberikan penjelasan rinci melalui keterangan tertulis. Namun, hingga kini tak kunjung menerima penjelasan tertulis tersebut. “Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina, karena pada waktu diklarifikasi, ada beberapa hal yang Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan dan menjanjikan akan memberikan secara tertulis,” ungkap Albertina. Oleh karena itu, Dewas kembali bersurat kepada Pertamina, karena Nicke telah berjanji akan mengirimkan penjelasannya secara rinci. Namun, sampai saat ini belum menerima penjelasan rinci dari Nicke guna menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. https://radarbanyumas.co.id/baru-habiskan-jabatan-wali-kota-22-mei-ternyata-gegara-ini-wali-kota-yogyakarta-ditangkap-kpk/ “Sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut,” tegas Albertina. Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK “Sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut,” tegas Albertina. Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: