Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembuang Bayi di Saluran Irigasi Berhasil Ditangkap

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembuang Bayi di Saluran Irigasi Berhasil Ditangkap

Polisi tengah melakukan olah TKP di lokasi penemuan bayi.-POLSEK MREBET UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tak sampai 24 jam, Satuan Reskrim Polres PURBALINGGA berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi, yang baru dilahirkan di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PURBALINGGA.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto kepada Radarmas, Kamis, 23 Marey 2023 pagi.

"Kami sudah memgamankan pelaku pembuangan bayi," katanya.

Menurutnya, pelaku pembuangan bayi yang ditemukan mengambang di saluran irigasi Desa Karangnangka, Rabu, 22 Maret 2023 lalu adalah ibu kandungnya sendiri.

Dia mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Karangnangka. Rumah pelaku menurutnya tak jauh dari lokasi bayi tersebut ditemukan oleh tiga warga setempat, yang baru pulang dari pasar.

"Pelaku saat ini kami bantarkan ke RSUD (dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga), karena kondisinya yang lemah akibat baru melahirkan," ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku pembuangan bayi tersebut, akan mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut. Setelah kondisinya pulih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di aliran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 22 Maret 2023 pagi. 

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan, mayat bayi tersebut ditemukan oleh tiga orang yang baru saja pulang dari pasar, sekira pukul 07.30 WIB.

Tiga warga tersebut, yakni Titin (39), Manisah (55) dan Kemi (53), ketiganya warga Desa Karangnangka. "Ketiganya baru pulang dari pasar," katanya, Rabu, 22 Maret 2023. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: