Penambangan Galian C di Desa Lamuk Diminta Ditutup

Penambangan Galian C di Desa Lamuk Diminta Ditutup

Audensi terkait penambangan galian golongan C di Balai Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Selasa, 21 Maret 2023.-HUMAS DPRD UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penambangan galian C di Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten PURBALINGGA diminta ditutup. 

Sebab, dampak dari Galian C menggunakan alat berat di sungai kacangan membuat sebagian lahan di wilayah Desa Lamuk rusak dan tidak bisa difungsikan.

Selain itu, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian. Karena lahan yang seharusnya bisa di gunakan akhirnya rusak.

Hal itu terungkap ketika audensi terkait penambangan galian golongan C di Balai Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Selasa, 21 Maret 2023.

Diketahui, penambangan galian golongan C menggunakan alat berat dilakukan di sungai Kacangan. Sungai Kacangan merupakan pembatas Desa Bukateja dengan Desa Lamuk.

Wismono, Kepala Desa Lamuk, dampak dari Galian C menggunakan alat berat di sungai kacangan membuat sebagian lahan di wilayahnya menjadi rusak dan tidak bisa di fungsikan.

"Dengan adanya kejadian tersebut banyak warga yang kehilangan mata pencaharian. Karena lahan yang seharusnya bisa di gunakan akhirnya rusak," ungkapnya.

Dia menambahkan, dari Wilayah Izin usaha Pertambangan ( WIUP), tertulis seluas 63 Hektar izin penambangan galian C tersebut melintasi  tanah wilayah Desa Lamuk. Namun, warga mengeluh dan menolak karena alasan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, menanggapi hal tersebut, serta usai mendengarkan audiensi antara Masyarakat, Pemerintah Desa dan Pengusaha Tambang.

Dia meminta penambangan galian C di Desa Lamuk, harus di tutup. Karena, dari segi regulasi masih ada kelemahan.

“Galian C ini harus di tutup dengan berbagai pertimbangan masukan  dari masyarakat," ujarnya.

 Dia mengungkapkan, penambangan galian C yang ada di desa lamuk dianggap sangat meresahkan. Karena lahan petani banyak yang tidak berfungi karena dampak dari galian C.

"Selain itu masyarakat penambang manual juga kehilangan mata pencahariannya karena adanya alat berat yang beroperasi," imbuhnya. 

Usai audiensi, Jaenudin selaku perwakilan warga Desa lamuk mengaku puas dengan adanya titil terang terkait tuntutan ditutupnya galian C tersebut.  Dia juga berharap tidak ada lagi galian C di desanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: