Karsono : Dana Operasional 3 Persen Bukan Untuk Dipakai Kades, Ini Penjelasannya

Karsono : Dana Operasional 3 Persen Bukan Untuk Dipakai Kades, Ini Penjelasannya

Karsono Ketua Wirapraja-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Ketua Paguyuban Kepala Desa Wirapraja Kabupaten PURBALINGGA, Karsono menegaskan jika dana 3 persen dari Dana Desa (DD) sebagai dana operasional, tidak digunakan untuk kepentingan kepala desa, apalagi pribadi kades. Ia meyakinkan jika dana itu untuk membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelayanan sosial masyarakat.

"Kadang masih ada anggapan dana itu akan atau dipakai kades. Senyatanya, kami sudah lakukan untuk kegiatan sosial dan semua ada pertanggungjawabannya," katanya, Minggu 19 Maret 2023.

Kades Serayu Karanganyar Kecamatan Mrebet ini mengatakan, pemerintah desa harus membuktikan jika dana itu digunakan untuk kepentingan umum secara kelembagaan. Namun karena dana itu, saat ini misalnya ada kepentingan dinas atau tugas desa dan perangkat desa, bisa diambilkan dari dana operasional itu.

"Kami sangat terbantu atas adanya dana operasional itu, meski dicairkan per termin," tambahnya.

Bagi desa yang besaran DD tinggi, maka dana operasional desa juga tinggi nominalnya. "Yang penting saling mengingatkan ada aturan dan tidak seenaknya menggunakan dan 3 persen itu," tegasnya.

Pihaknya terus mensosialisasikan melalui pertemuan rutin paguyuban dan para kades memahaminya. Ia juga mengingatkan agar penggunaan bisa dikoordinasikan antar kelembagaan dan perangkat desa.

"Kami optimis dengan SDM kades saat ini, tidak akan ada yang main-main dengan dana operasional," ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: