Sertifikasi Halal Jadi Media Pelaku UMKM Naik Kelas
KaKanKemenag Banyumas memimpin langsung 19 pendamping produi halal melaksanakan kampanye mandatory halal di Pasar Banyumas, Sabtu (18/3).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selain di Pasar Karanglewas, Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Banyumas, juga turun melaksanakan kegaiatan mandatory halal di Pasar Banyumas, Sabtu (8/3).
Dipimpin langsung oleh Kepala KanKemenag, H Aziz Muslim, SAg, MPdl Banyumas bersama 19 pendamping produk halal, kegiatan kampanye mandatory halal di Pasar Banyumas dapat menjaring 56 pedagang.
Aziz mengatakan, kegiatan kampanye mandatory halal sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dindik Banyumas Fokus Berikan Pendampingan LKP
Dengan tujuan agar semua produk UMKM wajib bersertifikat halal.
Pasalnya, pemerintah telah memberlakukan kebijakan dengan menargetkan 17 Oktober 2024 produk UMKM wajib bersertifikat halal.
"Kampanye mandatory halal juga sebagai bentuk kehadiran negara. Memberi perlindungan pada konsumen khususnya umat Islam agar semakin nyaman dan aman mengkonsumsi makanan dan minuman," katanya.
BACA JUGA:Unggahan Adat Bonokeling, Masyarakat Potong 31 Ekor Kambing dan 1 Ekor Sapi
Aziz menjelaskan, sertifikat halal bagi pelaku UMKM dapat menjadi sebagai media untuk naik kelas.
Sehingga bisa bersaing di tingkat global dan ekspor sampai ke mancanegara.
Adapun negara-negara muslim saat ini menuntut adanya sertifikasi halal pada setiap produk yang dikonsumsi warganya.
BACA JUGA:Di Sokaraja, Polisi Tindak 6 Kendaraan Mengunakan Knalpot Brong
"Tujuannya sebagai jaminan kualitas produksi bahwa dari pelaku UMKM mulai dari bahan baku hingga proses produksinya semua dijamin halal dan konsisten menggunakan bahan yang halal," terangnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: