Polsek Sumpiuh Amankan 20 Liter Tuak Nira

Polsek Sumpiuh Amankan 20 Liter Tuak Nira

Anggota Polsek Sumpiuh mengamankan barang bukti tuak yang diproduksi SP di rumahnya, Rabu (15/3).-Pol-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Sumpiuh mengamankan barang bukti sebanyak 20 liter tuak nira dari rumah SP (61), warga di wilayah Kecamatan Sumpiuh.

Kapolsek Sumpiuh, AKP Yanto melalui Kanit Sabhara, Bripka Lebar Riswanto menjelaskan, menurut pengakuan SP bahwa dirinya mendapatkan pesanan dari seseorang untuk memproduksi tuak nira kelapa.

"Orang yang pesan ke SP juga memasok bahan-bahan lain untuk campuran memproduksi tuak. Ada seperti kayu manis," terang Kanit Sabhara.

BACA JUGA:Penderes Nyambi Produksi Tuak, Terkuak Oleh Warga

Dalam memproduksi tuak, SP berperan sebagai penyedia nira.

Komposisi lain pembuatan tuak berasal dari orang yang memesan.

Orang tersebut juga mengajari SP mengenai resep dan cara pembuatan tuak.

Sehingga SP mampu membuat tuak sendiri di rumahnya.

BACA JUGA:Hendak Menyeberang, Ibu-Ibu Pengendara Honda Beat di Tabrak Kawasaki Ninja di Jalan Jensud, Ini Kronologinya

Sementara itu, berdasarkan penuturan SP kepada anggota Polsek Sumpiuh saat razia, terdapat satu orang lainnya yang biasanya mengambil tuak siap jual ke rumahnya.

"Tuak dalam wadah galon, ember dan kemasan plastik kami amankan sebagai barang bukti. Kami juga menyita barang bukti yaitu bahan lain yang digunakan SP untuk memproduksi tuak," rinci Kanit Sabhara.

Menjelang Ramadan, Polsek Sumpiuh menggencarkan operasi pekat.

BACA JUGA:Tekan Harga Cabai di Banyumas dengan Skema Subsidi Hingga Kolaborasi dengan Petani

Guna menciptakan kondusifitas masyarakat. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: