Auditor Intern Pemerintah Harus Menjadi 'Palang' untuk Mencegah Korupsi
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka rakor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Jateng, di Kantor Inspektorat Jateng, Kamis (16/3/2023)-AJI BUSTOMI UNTUK RADARMAS-
SEMARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Auditor intern pemerintah mempunyai peran dan tugas sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, dan transparan. Bahkan, posisi auditor harus menjadi palang atau pagar dalam pencegahan korupsi dan berbagai kecurangan di instansi atau lembaga pemerintah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka rakor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Jateng, di Kantor Inspektorat Jateng, Kamis (16/3/2023)
"Menjadi auditor tentu saja menjadi bagian palang untuk pengendalian. Sekarang kita tidak ingin kecurangan dan sebagainya terjadi, sehingga kita harus lebih dahulu mencegah. Untuk memposisikan sebagai auditor yang melakukan asesmen, maka melakukan upaya mencegah ini jauh lebih utama," ujar sekda.
Sekda mengatakan, tantangan yang dihadapi auditor sangat berat karena harus melakukan pencegahan bermacam kecurangan. Karenanya, auditor harus mempunyai nilai lebih dari orang atau pihak yang diawasi, terutama menyangkut capacity building dan kemampuan.
"Kalau kapasitas auditor lebih rendah dari yang diasesmen, maka akan sangat sulit melakukan pencegahan. Kita akan lemah jika berdiskusi atau debat dengan yang diasesmen, sehingga capasity building dari aparatur pengawasan sangat penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi,"jelasnya.
Selain itu, aparatur pengawasan juga mempunyai peran atau posisi untuk memberi contoh agar tidak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan lain. Tantangan terberat pencegahan korupsi adalah adanya kesempatan dan peluang. Antikorupsi sangat mudah diucapkan tapi sulit dilakukan. Terlebih jika sudah berada di posisi yang mempunyai kesempatan dan peluang.
"Kalau tidak ada peluang dan kesempatan akan ringan sekali mengucapkan anti korupsi, tetapi begitu berhadapan dengan kesempatan dan peluang maka sangat berat. Dan di situalah kita harus mempunyai upaya yang kuat untuk tidak manfaatkan kesempatan dan peluang yang ada," jelas sekda.
Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widiyanto berharap AAIPI Jateng mampu mewujudkan visi misi AAIPI. Yakni menjadi organisasi profesi terdepan dalam mewujudkan peran APIP yang profesional, sebagai pemberi assurance dan consulting dalam mewujudkan akuntanbilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah pusat maupun daerah.
Tidak kalah penting adalah mampu meningkatkan profesionalisme auditor intern pemerintah Indonesia guna mewujudkan peran APIP yang efektif. Selain itu, meningkatkan kapasibilitas APIP sebagai agen perubahan untuk menuju tata pemerintahan yang baik.
"Menjembatani berbagai latar belakang auditor intern pemerintah untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras," kata Dhoni. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: