Tim Monitoring BDKT Dinperindag Kabupaten Purbalingga Kembali Temukan Makanan Kedaluwarsa
Monitoring BDKT yang dilakukan Dinperindag di Pasar Tobong, Kecamatan Kutasari.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tim monitoring Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten PURBALINGGA kembali menemukan makanan yang tidak layak edar. Karena makanan tersebut, sudah melewati masa kedaluwarsa.
Hal itu diketahui ketika tim monitoring Dinperindag melaksanakan monitoring Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), di Pasar Tobong, Kecamatan Kutasari.
"Tim menemukan barang-barang kedaluwarsa saat melakukan monitoring di dua kios yang ada di Pasar Tobong," kata Fungsional Dinperindag Kabupaten Purbalingga Martha Dwi Budiati, Kamis, 16 Maret 2023.
Dia menjelaskan, temuan barang atau makanan kedaluwarsa itu ditemukan di dua warung atau kios yang menjadi sasaran monitoring. "Ada tiga kios yang kita lakukan monitoring. Ada 2 kios yang terdapat barang-barang yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Diungkapkan olehnya, barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan, yakni tepung bumbu, susu dan permen. "Pedagang akan mengembalikan barang-barang kadaluwarsa ke distributor," ungkapnya.
Dia menambahkan, menjelang bulan Ramadan atau puasa, Dinperindag Kabupaten Purbalingga, melaksanakan monitoring Barang Dalam Keadaan Terbungkus atau BDKT. Monitoring dilakukan untuk mencegah beredarnya makanan kedaluwarsa.
Menjelang bulan Ramadan, biasanya permintaan konsumen akan tinggi. Hal itu, kerap dilakukan oknum nakal untuk meraih keuntungan lebih.
Diantaranya adalah tetap menjual barang kedaluwarsa atau masa kedaluawarsanya sudah akan habis. Selain itu, juga menjual barang-barang yang kemasanannya rusak atau tidak layak edar.
"Kalau kita tidak waspada, maka konsumen akan dirugikan. Ini yang kita cegah," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: