Catat, Selama Puasa Ramadan, Jam Kerja ASN Bakal Ada Penyesuaian

Catat, Selama Puasa Ramadan, Jam Kerja ASN Bakal Ada Penyesuaian

Dikurangi : Jam kerja ASN kemungkinan besar bakal dilakukan penyesuaian.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Selama Puasa Ramadan tahun ini, kemungkinan besar jam kerja ASN di Kabupaten PURBALINGGA bakal disesuaikan. Saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Hal itu dikatakan Asisten 3 Sekda Purbalingga, Budi Susetyono, Kamis 15 Maret 2023. Menurutnya, pihaknya menurut dan patuh atas arahan pemerintah pusat 

"Di Purbalingga kami belum membuat surat edaran soal pengaturan jam kerja itu. Namun tetap ada penyesuaian jam kerja.

Untuk diketahui, Pemkab Purbalingga menerapkan 5 hari kerja, yaitu Senin- Jumat. Penerapan jam kerja itu juga akan menyesuaikan surat dari pusat.

"Yang jelas wujudkan suasana kerja yang semangat, tidak mudah menyerah pada tantangan," tambahnya. 

Jika melihat tahun 2022 lalu, penyesuaian, jam kerja untuk satuan kerja yang menerapkan 5 hari kerja adalah Hari Senin-Kamis Pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.15 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at yaitu 07.30 WIB sampai dengan 11.00 WIIB. Jam kerja bagi satuan kerja yang menerapkan sistem 6 hari kerja yaitu Senin-Kamis 07.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB, Jumat 07.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB. (amr)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: