Pemkab Banyumas Digugat Robohkan Bangunan Pasar Sangkal Putung, Ganti Rugi Rp20 M

Pemkab Banyumas Digugat Robohkan Bangunan Pasar Sangkal Putung, Ganti Rugi Rp20 M

Kondisi pasar Sangkal Putung yang masih ditempeli Spanduk Pak Bupati Tidak Berhak Mengklaim..., Rabu (15/3). Pemkab Banyumas Digugat Robohkan Bangunan Pasar Sangkal Putung, Ganti Rugi Rp20 M. Foto Ahmad Erwin/Radarmas--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: