Pulihkan Keuagan Negara Rp 1,5 Miliar Lebih, Kejari Diberi Penghargaan PT BPR BKK Purbalingga

Direktur Utama PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) Supriyono SH memberikan penghargaan kepada Kepala Kejari (Kajari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH. MH.-KEJARI PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) PURBALINGGA kembali membantu PT BPR BKK PURBALINGGA (Perseroda), meningkatkan setoran pendapatan asli daerah (PAD).
Yakni, dengan penyelesaian SKK (Surat Kuasa Khusus). Serta, keberhasilan dalam pemulihan keuangan daerah/negara di tahun 2022, sebesar Rp 1,5 miliar lebih
Keberhasilan tersebut berbuah penghargaan yang diberikan PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda), kepada Kejari Purbalingga.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Direktur Utama PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) Supriyono SH, kepada Kepala Kejari (Kajari) Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH.
Pemberian penghargaan dengan kategori sangat baik itu, dilaksanakan di Kantor Kejari Purbalingga, Kamis, 9 Maret 2023.
Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, Kejari Purbalingga dalam hal ini Seksi Datun mendapatkan surat kuasa khusus (SKK) dari PT BPR BKK Purbalingga.
"SKK tersebut berhasil dilaksanakan, dengan keberhasilan dalam pemulihan keuangan daerah/negara di tahun 2022, sebesar Rp 1.539.055.541," katanya.
Dia menambahkan, selanjutnya di tahun 2023 ini, Kejari Purbalingga memperolah kepercayaanya kembali dari PT BPR BKK purbalingga (perseroda).
Yakni, untuk pemulihan keuangan daera/negara sebesar Rp 4.893.403.271. Kejari Purbalingga kembali mendapatkan SKK untuk pemulihan keuangan daerah/negara tersebut.
Direktur PT BPR BKK Purbalingga Supriyono SH mengapresiasi kerjasama degan Kejari Purbalingga dalam hal ini, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pihaknya, mengaku sangat terbantu dalam pemulihan keuangan daerah/negara tersebut. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: