Oknum ASN yang Melakukan Pungli di Kantor Kelurahan Penambongan Sedang Diperiksa

Oknum ASN yang Melakukan Pungli di Kantor Kelurahan Penambongan Sedang Diperiksa

Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono, saat mendatangi Kantor Kelurahan Penambongan.-ADI YUWONO UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan tanah di Kantor Kelurahan Penambongan, Kecamatan PURBALINGGA, Kabupaten PURBALINGGA, memasuki babak baru.

Saat ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga melakukan pungutan sedang diperiksa. Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti kepada Radarmas, Senin, 6 Maret 2023.

"(Pemeriksaan dugaan pungli di Kantor Kelurahan Penambongan) sedang (berproses). (Pemeriksaan) belum selesai, karena harus di BAP oleh atasan langsungnya sesuai PP 94 tahun 2021," ungkapnya.

Dia memastikan oknum ASN yang tengah diperiksa adalah oknum pegawai di Kantor Kelurahan Penambongan. Namun, dia masih belum menyebutkan oknum ASN tersebut.

Dia masih enggan berkomentar lebih banyak. Karena, dugaan kasus tersebut masih berproses. Sehingga, dia masih menunggu BAP yang dilakukan selesai.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Purbalingga Herni Sulasti memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan pungli di Kantor Kelurahan Penambongan.

Hal itu menindaklanjuti, temuan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono, yang mendatangi Kantor Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, Rabu, 22 Februari 2023. 

Politisi Partai Gerindra ini, mendatangi Kantor Kelurahan Penambongan, karena mendapatkan laporan warga, terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Dia mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dari salah satu warga Kelurahan Penambongan Eka Yuli Purnomo, bahwa dia mengalami kesulitan saat mendapatkan tanda tangan, untuk balik nama tanah miliknya.

Diduga ada oknum dari Kantor Kelurahan Penambongan yang meminta sejumlah uang, kepada notaris yang mengurus balik nama tanah miliknya 

Kepala Kelurahan Penambongan Endaryati Wahyuningrum ketika ditemui wartawan membantah adanya dugaan pungli tersebut. Dia berjanji akan menelusiri dugaan pungli tersebut.

Sebab, tidak ada pungutan apa pun untuk pengurusan dokumen di Kantor Kelurahan Penambongan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: