Ini 6 Desa Mandiri Yang Memiliki Keistimewaan Dalam Kelola DD

Ini 6 Desa Mandiri Yang Memiliki Keistimewaan Dalam Kelola DD

Aset : Aset wisata milik BUMDesa Serang yang telah memiliki pendapatan miliaran per tahun, desa ini jadi salah satu desa mandiri.-Dinkominfo untuk RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Kabupaten PURBALINGGA memiliki 6 desa mandiri versi skor dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tahun 2022. Desa itu memiliki keistimewaan dari 218 desa lainnya se Kabupaten PURBALINGGA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto menjelaskan, menyandang desa mandiri karena memiliki indeks penilaian dalam beberapa sektor. Mulai dari indeks lingkungan, sosial, ekonomi, dan lainnya.

"Enam desa itu masing-masing Desa Sangkanayu (Mrebet), Serang (Karangreja), Karanganyar (Karanganyar), Bojongsari (Bojongsari), Kaligondang (Kaligondang) dan Desa Padamara Kecamatan Padamara," rincinya, Minggu 5 Maret 2023.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Purbalingga, Ini Kondisinya

Kesitimewaan 6 desa itu bisa menggunakan bantuan dari Dana Desa (DD) untuk merenovasi gedung kantor desa dan lainnya yang ratusan desa lainnya tidak diperbolehkan.

"Disebut Desa Mandiri karena ada indikator misalnya perbankan di desa itu, pelayanan medis pemerintah, dan lainnya. Tiap tahun.ada survei lagi dari Kemendes PDTT RI," tambahnya.

Ke depan, tak hanya desa mandiri, namun survei juga akan mengetahui desa berkembang, desa maju, desa tertinggal dan kategori lain. "Purbalingga sudah tidak ada desa tertinggal," katanya. (amr)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: