Zakat Pendapatan PNS Lewat Baznas, Camat : "Harus Ikhlas"

Zakat Pendapatan PNS Lewat Baznas, Camat :

ILUSTRASI Zakat untuk PNS dan CPNS melalui BAZNAS Kabupaten Banyumas-freepik / @freepik-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto mengajak pegawai negeri sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS) di wilayah kerjanya, agar ikhlas menyisihkan gaji setiap bulan untuk zakat pendapatan.

"Zakat pendapatan PNS dan CPNS sebesar 2,5 persen dari gaji dan TPP yang ada di leger, harus ikhlas," kata Ahmad, Jum'at (3/3).

Ahmad menyebut, zakat pendapatan bagi PNS dan CPNS telah disosialisasikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas, belum lama ini di Sumpiuh.

BACA JUGA:Besok Pagi Jembatan Kali Pelus Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut sosialisasi, PNS dan CPNS menyisihkan gajinya untuk menunaikan zakat pendapatan lewat BAZNAS.

"Ada 33 PNS dan CPNS termasuk yang di kelurahan supaya zakat pendapatan setiap bulan," imbuh Ahmad.

PNS dan CPNS dengan berzakat pendapatan sekaligus ikut serta dalam menyukseskan capaian target pendapatan BAZNAS.

BACA JUGA:Pemkab Tak Bisa Langsung Akses Data Pada Usaha Beresiko Rendah

Lebih lanjut Ahmad menyampaikan, selama ini BAZNAS Kabupaten Banyumas telah banyak membantu.

Terutama ketika terjadi musibah atau bencana yang melanda wilayah Sumpiuh.

"Kalau ada bencana atau musibah, kita juga minta bantuannya ke BAZNAS," tandas Ahmad. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: