Terkendala Izin, Wahana Paralayang Kutabawa Urung Direalisasi, Ini Penjelasannya
Saat uji coba terakhir Paralayang di Kutabawa, beberapa tahun lalu.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Objek wisata baru olahraga paralayang di Gunung Lompong, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja yang digadang-gadang terealisasi, sampai tahun 2023 ini terealisasi.
Pasalnya, tahapan perizinan belum turun dari pengelola tanah yaitu salah satu BUMN. Kepala Desa Kutabawa, Budiyono, Senin 27 Februari 2023, mengatakan jika perizinan belum turun.
Pemdes setempat mengaku, dari salah satu provider BUMN belum mengizinkan secara tertulis adanya paralayang di titik itu. Meski beberapa kali sudah pernah diuji coba.
"Jalan yang menuju ke lokasi start paralayang milik BUMN itu. Jadi kalau izin belum turun, maka wahana wisata dan olahraga itu belum bisa dibuka," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, adanya paralayang membutuhkan kesiapan yang penuh dan tidak asal-asalan. Banyak faktor yang dipertimbangkan dan selama ini desa/pemkab hanya menunggu perintah dan perkembangannya.
“Saya tidak tahu pasti penyebab belum direalisasi, yang jelas pihak BUMN belum mengizinkan. Kami juga tidak bisa memaksakan, karena olahraga minat khusus ini melibatkan banyak orang dan syarat yang banyak demi keselamatan jiwa,” tegasnya.
Seperti diketahui, Gunung Lompong memenuhi syarat untuk dijadikan wisata olahraga paralayang. Jika direalisasikan akan dibuat landasan untuk terbang paralayang. Termasuk melebarkan akses jalan untuk masuk ke calon lokasi landasan wisata Paralayang. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: