Pengelolaan Tamkot Sumpiuh jadi Kewenangan Kecamatan, Camat: Belum Siap

Pengelolaan Tamkot Sumpiuh jadi Kewenangan Kecamatan, Camat: Belum Siap

Pesepeda motor memasuki lorong Taman Kota Sumpiuh, Rabu (22/2) siang. -Fijri/Radarmas---

Sebab, pada surat disebutkan Pemerintah Kecamatan Sumpiuh diharapkan pada tahun anggaran 2023 menyediakan anggaran khusus untuk pengelolaan Taman Kota Sumpiuh sesuai kemampuan keuangan. Anggaran tersebut termasuk untuk membayar tagihan listrik, air dan pemeliharaan sarana prasarana.

 

Ahmad juga menyoroti pernyataan dalam surat tertera bahwa pengelolaan Taman Kota Sumpiuh sudah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Sumpiuh pada Februari 2020 lalu. Sehingga, pemeliharaan dan pemanfaatannya menjadi kewenangan pihak kecamatan.

 

BACA JUGA:Pemeliharaan Ruas Jalan Suwatio Jadi Prioritas

 

Sedangkan surat yang baru datang dari dinas ini perihal penegasan pengelolaan ruang terbuka hijau.

 

"Tahun 2020 itu belum ada penyerahan pengelolaan Taman Kota Sumpiuh ke kecamatan. Oleh karena itu, perlu ada pembahasan lagi agar jelas," tukas Ahmad. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: