39 Tahun Tanahnya Diklaim Pemda, Bambang Puji : Jika Tidak Ada Titik Temu, Kami Akan Layangkan Gugatan Hukum

39 Tahun Tanahnya Diklaim Pemda, Bambang Puji : Jika Tidak Ada Titik Temu, Kami Akan Layangkan Gugatan Hukum

Bambang Puji saat menunjukan Sertifikat Hak Milik tanah yang diatasnya berdiri bangunan pasar Sangkal Putung, Rabu (22/2). Ahmad Erwin Radarmas--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: