Pembangunan Gedung PAUD di Kelurahan Bisa dari Dindik, Mekanisme Hibah

Pembangunan Gedung PAUD di Kelurahan Bisa dari Dindik, Mekanisme Hibah

Orang tua menjemput anak-anak yang sekolah di PAUD Melati Kelurahan Sumpiuh, Rabu (8/2) lalu. Kegiatan belajar mengajar masih menumpang di rumah warga bagian belakang . -Fijri/Radarmas---

BANYUMAS-Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati Kelurahan Kradenan Kecamatan Sumpiuh  sedang dalam proses pembangunan gedung. Pada tahun anggaran 2023 pembangunan tahap dua.

 

Dua tahun berturut-turut, pembangunan gedung Pos PAUD Melati Kelurahan Kradenan menggunakan anggaran dari dana kelurahan. Setelah disepakati melalui musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan.

 

Pembangunan gedung PAUD di kelurahan sebenarnya tidak harus dianggarkan dari dana kelurahan. Korwilcam Dindik Sumpiuh Sutomo mengatakan anggaran juga bisa dari dinas.

 

"Pembangunan gedung PAUD di kelurahan bisa dianggarkan dari dinas. Cuma mekanismenya melalui hibah," terang Sutomo.

 

Mekanismenya antara lain PAUD mengajukan proposal ke Bupati. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan verifikasi.

 

"Kalau Dinas Pendidikan ada anggaran maka dianggarkan," imbuh Sutomo.

 

Sementara itu, khusus untuk kelurahan. Ketika Dinas Pendidikan ada anggaran untuk pembangunan gedung PAUD. Maka anggaran dititipkan ke kelurahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: