Tertibkan Pelanggar Parkir, Dinhub Banyumas Usulkan 150 Gembok

Tertibkan Pelanggar Parkir, Dinhub Banyumas Usulkan 150 Gembok

Petugas Dishub menertibkan Kendraan yang parkir di zona larangan parkir, salah satunya di lajur sepeda jalan Kombas Purwokerto (14/2/2023). (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, tahun depan mengusulkan pengadaan gembok motor dan mobil. Itu sebagai salah satu upaya penertiban pelanggaran parkir yang kerap terjadi. 

 

"Gembok kita butuh 50 gembok mobil. Dan 100 gembok motor," kata Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Tomi Luqman Hakim. 

 

Ia menambahkan, sebelumnya sudah dialokasikan anggaran hanya saja terkena kebijakan refocusing anggaran. 

 

"Kebutuhan kita banyak, agar saat patroli bisa lebih massif," ujarnya. 

 

Menurutnya, pelanggar parkir nantinya akan di gembok kendaraanya apabila kedapatan melanggar. 

 

"Ini sebagai upaya agar memberikan efek jera," ujarnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: