Kapolres Purbalingga : Informasi Penculikan Anak Berita Bohong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Kapolres Purbalingga : Informasi Penculikan Anak Berita Bohong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.-DOK. ADITYA/RADARMAS-

Kepada pelaku terbukti memang terbukti menyebarkan berita hoax maka bisa dikenakan Undang-undang IT. Sebab, tindakannya sudah meresahkan masyarakat dengan menyebar berita bohong. (tya/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: