Ini Kata Dinhub Banyumas Terkait Penggunaan Odong-odong

Ini Kata Dinhub Banyumas Terkait Penggunaan Odong-odong

Seratusan Bis Mikro berkumpul di lapangan Cilongok Kab. Banyumas, untuk memprotes penggunaan odong-odong sebagai sarana transportasi wisata oleh pihak sekolah (30/1/2023). Para sopir Bis Mikro menganggap odong odong tak layak beroperasi untuk transportasi--

PURWOKERTO - Puluhan sopir mikro bus melakukan aksi di Lapangan Cilongok, Senin (30/1). Mereka melakukan aksi tersebut sebagai aksi protes karena odong-odong menarik angkutan siswa. 

 

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinhub Banyumas Irawadi menjelaskan, jika penggunaan odong-odong pada dasarnya dilarang. 

 

"Ya jelas dilarang, apalagi penggunaan odong-odong lewat jalan kabupaten," kata dia. 

 

Terlebih, mereka yang tidak memiliki izin operasional. Menurutnya, jika berizin pun memiliki beberapa ketentuan yang mesti diterapkan. 

 

Sebelumnya diberitakan, sekitar 60-70 sopir mikro bus melakukan aksi mogok pada Senin (30/1). Mereka kemudian berkumpul di Lapangan Cilongok untuk memprotes keberadaan odong-odong. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: