Info Tilangan Polisi, 78 Pengendara Terjaring Razia di Alun-Alun Purwokerto, Ini Pelanggarannya

Info Tilangan Polisi, 78 Pengendara Terjaring Razia di Alun-Alun Purwokerto, Ini Pelanggarannya

Pengguna knalpot brong saat terjaring rasia di Jalan Masjid Alun-Alun Kota Purwokerto, Sabtu (28/1). Foto Satlantas untuk Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sebanyak 78 pengendara motor terjaring razia pelanggaran lalu lintas di jalan Masjid Alun-Alun Kota Purwokerto, Sabtu (28/1) malam kemarin. Puluhan pengendara itu terjaring patroli penindakan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banyumas

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, dilakukannya patroli itu untuk menindak secara kasat mata pengendara yang melanggar lalu lintas. 

BACA JUGA:Moro Purwokerto Viral di Tiktok Hingga Ramai Dibincangkan Netizen, Ada Apa Dengan Moro?

"Sasarannya knalpot brong, tidak pakai helm, dan tanpa TNKB," ungkap Kasatlantas, Senin (30/1). 

Dari hasil patroli petugas Satlantas kemudian berhasil merazia 78 kendaraan bermotor. 

"78 kendaraan, mayoritas knalpot brong dan tidak pakai helm," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: