Bangunan Rumah Relokasi Dibantu DD, Bukan di Tanah Kas Desa
Rumah warga korban bencana tanah bergerak di lokasi yang baru.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Keamanan dan kenyamanan warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja diprioritaskan, paska bencana alam tanah bergerak, Oktober 2022 lalu.
Karenanya, sejumlah rumah tidak direkomendasikan untuk ditinggali lagi.
Sehingga tempat tinggal mereka harus direlokasi. Tanah yang ditempati 28 warga desa setempat, didominasi tanah pribadi.
BACA JUGA:Sebulan Lebih, 28 Warga Siwarak Tempati Lahan Relokasi
Jumlah tersebut tidak dijadikan satu kawasan. Mereka tersebar di beberapa titik. Namun, dipastikan lahan relokasi sudah melalui uji geologi dari BPBD dan tim Geologi Unsoed.
"Ada 28 rumah (yang direlokasi,red)," kata Kades Siwarak, Suratman, Rabu 18 Januari 2023.
Bangunan rumah dibangun konsep permanen. Lahan yang ditempati merupakan lahan perorangan. Namun untuk bangunan, ada bantuan dari Dana Desa (DD).
"Lahan milik pribadi dan bangunan fisik dibantu Dana Desa (DD). Paling parah di RT 3 RW 7, beberapa bangunan rumah terdampak bahkan ada yang retak-retak,” jelasnya.
BACA JUGA:Soal Korban Rudapaksa Yang Diminta Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Pihaknya menyambut baik langkah pemerintah bersama dinas dan elemen masyarakat lainnya mengatasi bencana ini.
"Warga yang sudah kembali menempati lokasi lama, diminta tetap waspada saat hujan turun deras dengan intensitas tinggi," tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: