Soal Korban Rudapaksa Yang Diminta Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

Soal Korban Rudapaksa Yang Diminta Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

Orangtua korban didampimgi Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, IPDA Metri Zul Utami, S.Psi memberikan keterangan Pers di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas (18/1/2023).-Dimas Prabowo/Radar Banyumas-

PURWOKERTO - Kepala Sekolah salah satu SMP di Kebasen Agus Widodo menegaskan, tidak pernah meminta korban rudapaksa mengundurkan diri dari sekolah.

"Sama sekali tidak mengeluarkan atau meminta siswa mengundurkan diri hanya menyarankan mutasi ke sekolah paket. Dan sudah disetujui oleh orang tua," kata dia.

Agus menuturkan, agar jelas mutasinya ada pernyataannya. Berupa surat pengunduran diri.

"Sebagai bentuk kejelasan, karena jika hanya dengan lisan kami bingung. Kalau diterima sarannya, membuat bukti hitam di atas putih agar jelas berupa surat pengunduran diri. Karena latar belakang orang tua yang tidak bisa membuat redaksi sendiri," ujarnya.

Lanjut, saran agar korban melanjutkan pendidikan ke sekolah paket B ia sebut adalah opsi yang paling memungkinkan. Dengan kondisi korban yang tengah hamil, menurutnya tidak memungkinkan untuk melanjutkan sekolah formal.

"Dengan kondisi tersebut mungkinkah bisa tetap masuk, kan tidak. Karena kondisi hamil dan beban mental korban," ucapnya.

Pihaknya juga akan membantu memfasilitasi korban untuk mencari sekolah paket.

"Yang paling memungkinkan adalah kejar paket, sudah berkomunikasi dengan kejar paket yang ada di Kebasen," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: