Beda Tarif Parkir, Beberapa Tempat Wisata di Banyumas Ini Bakal Dipasangi Papan Informasi Resmi

Beda Tarif Parkir, Beberapa Tempat Wisata di Banyumas Ini Bakal Dipasangi Papan Informasi Resmi

Area parkir di obyek wisata Taman Botani dan Bukit Bintang Banturraden saat libur tahun baru lalu (1/1/2023). Dalam Perbup No. 81 Tahun 2021, tarif parkir di ex Indraprana, Taman Botani, Bukit Bintang, Mandala Wisata Baturraden mengalami perubahan. (Dimas--

PURWOKERTO - Sebab berbeda dari tarif parkir yang ada di pinggiran dengan di tempat wisata, Dinporabudpar bakal menancapkan papan informasi mengenai nominal tarif parkir di tempat wisata. 

 

Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wardoyo mengatakan, pada dasarnya petugas parkir di tempat wisata sudah dibekali karcis. Bahkan, lanjut dia, beberapa lokasi juga disiapkan dengan sistem parking gate. 

 

"Namun memang tak dipungkiri, petugas kami di lapangan dianggap pungli. Karena tarifnya berbeda dari yang ada di jalanan kota," kata dia. 

 

Maka, dalam waktu dekat Dinporabudpar akan menyiapkan papan informasi seperti plang tarif, seperti yang ada di beberapa titik di perkotaan.

 

"Akan kami siapkan plang dibeberapa titik di tempat wisata. Kita sosialisasikan kembali tarif parkir tersebut," kata dia. 

 

Seperti diketahui, ketentuan tarif parkir tempat wisata sesuai dengan Perbup yaitu parkir di Lokawisata Baturraden, Ex Indraprana, Bukit Bintang, Mandala Wisata, dan Taman Botani sebesar Rp 3.000 untuk roda dua, Rp 10.000 roda empat, Rp 15.000 mikro bus, dan Rp 25.000 untuk bus. 

 

Untuk Taman Mas Kemambang, Menara Teratai Bung Karno, dan Gedung Convention Hall yaitu Rp 3.000 untuk roda dua, Rp 5.000 roda empat, Rp 15.000 mikro bus, dan Rp 25.000 untuk bus. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: