Penanganannya Tim Satgas Akan Berbeda Paska Pencabutan PPKM
Spanduk himbauan menggunakan masker masih terbentang di jalan Penatusan Purwokerto, meski sudah usang (6/1/2023). PPKM dicabut, namun penerapan prokes tetap harus dipatuhi masyarakat. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO - Menanggapi soal pencabutan PPKM oleh Pemerintah Pusat, BPBD Banyumas menyebut bahwa nantinya tim satgas covid akan berbeda dari yang sebelumnya.
Kepala Pelaksana BPBD Banyumas, Budi Nugroho mengatakan sesuai arahan Kemendagri, dalam rangka kegiatan pandemi jelang endemi, tetap harus mengaktifkan satgas covid.
"Selain itu juga prokes, serta peningkatan cakupan vaksinasi," tuturnya.
Dia mengatakan, dalam menindaklanjuti pencabutan PPKM, tim satgas covid Banyumas telah beberapa kali mengadakan rapat.
"Jadi nantinya, penanganan itu akan berbeda. Yang dicabut, seperti sanksi. Jadi tidak ada lagi pembatasan sosial masyarakat," kata dia.
Namun, lanjut dia, dari Pemerintah Pusat mengingatkan juga bahwa pencabutan ini juga melihat beberapa waktu kedepan, sehingga masih memungkinkan diberlakukan PPKM lagi. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: