Perbup PPKM di Banyumas Akan Segera Dicabut
Spanduk himbauan menggunakan masker masih terbentang di jalan Penatusan Purwokerto, meski sudah usang (6/1/2023). PPKM dicabut, namun penerapan prokes tetap harus dipatuhi masyarakat. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO - Menindaklanjuti pencabutan PPKM Nasional, Pemkab Banyumas akan segera mencabut Perbup terkait dengan PPKM di Banyumas.
"Ini sebagai tindak lanjut pencabutan PPKM. Perbup PPKM kita cabut. Dalam waktu dekat dicabut. Kemungkinan bulan ini," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso, seusai rapat, Kamis (12/1).
Namun, meski Perbup soal PPKM dicabut, nantinya Pemkab Banyumas juga akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan protokol kesehatan (Prokes).
"Kita juga buat surat edaran kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Namun tidak menyalahi yang pencabutan PPKM," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa fokus pencabutan PPKM ini hanya berlaku untuk pembatasannya saja.
"Karena PPKM kan intinya pembatasan, kini tidak dibatasi lagi. Namun seperti masker, vaksinasi dan segala sesuatu yang untuk memperkuat imun tetap dijaga," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: