PPKM Dicabut, Permintaan Masker Terus Lanjut

PPKM Dicabut, Permintaan Masker Terus Lanjut

Penjual masker menunjukan beberapa dagangannya, Selasa (3/1) di tokonya di Kemranjen-Fijri Rahmawati/Radarmas-

BANYUMAS- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun 2022.

Hal itu sempat membuat bimbang pedagang masker untuk melanjutkan penjualan.

Pedagang Masker, Satyaningsih mengaku khawatir dengan dicabutnya kebijakan PPKM akan menurunkan omset.

BACA JUGA:Astaga, Viral Video 4 Cewek Bersaudara 'Pamer' di Twitter, Netizen Banyak Cari Link nya

Namun ternyata permintaan masker masih terus lanjut dan tetap ada.

"Masih ada permintaan, jadi kulakan masker lagi," ujarnya yang dijumpai di tokonya, Selasa (3/1) di Kemranjen.

Padahal Satyaningsih menaikkan harga masker satu pack masker.

BACA JUGA:Gaji Rp 5 Juta Per Bulan Kena PPh Lima Persen, Bukan Skema Pemberlakuan Pajak Baru

Namun pembeli tidak mempermaslahkannya.

"Harga satu pack masker naik kisaran Rp 2 ribu, saya tanya dulu ke yang pesan, jawabnya tetap beli," imbuh Satyaningsih.

Pandemi corona virus bagi sebagian kalangan telah menciptakan kebiasaan baru dalam kehidupan.

BACA JUGA:Harga BBM di SPBU Turun, Cek Juga Harga Pertalite, Ini Kata Erick Thohir

Di antaranya terbiasa penggunaan masker.

Menurut Satyaningsih, pemakaian masker selain untuk protokol kesehatan pandemi corona virus, juga sebagai upaya melindungi wajah dari debu dan panas matahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: