Optimalkan PAD, Tahun 2023 Banyumas Bakal Tertibkan Laporan Pajak
Ilustrasi Suasana cafe dan resto di Purwokerto--
PURWOKERTO - Beragam upaya dilakukan Pemkab Banyumas agar pendapatan daerah bisa optimal. Salah satunya adalah akan menertibkan laporan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto mengatakan ada beberapa inovasi yang bakal dilakukan. Seperti pada pajak self assesment seperti hotel, resto, hiburan, parkir, minerba.
"Selama ini belum dilakukan penelitian laporan, 2023 kita akan mulai lakukan penelitian laporan pajaknya. Selama ini baru intensif penelitian laporan pajak di BPHTB," kata dia.
Lalu, lanjut dia, Bappenda juga akan melakukan pendekatan persuasif pada Wajib Pajak (WP) yang masih belum tertib membuat laporan pajak.
"Kami komunikasikan pada WP yang belum membuat laporan pajak," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini masih menemukan laporan yang belum wajar. "Ini kita teliti mengapa, apakah memang benar itu adanya atau ada yang belum terbayarkan. Kalau belum terbayarkan, kita akan terbitkan keputusan kurang bayar," tuturnya.
Maka pada tahun 2023, Pemkab berorientasi pada yang belum laporan. "Karena ada beberapa WP yang tidak tertib laporan," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: