Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tunggu SK Penetapan

Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tunggu SK Penetapan

KanKemenag Banyumas memastikan untuk verval calon penerima guru ngaji dari APBD Kabupaten Banyumas sampai Kamis ini (10/11) tidak terkendala.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Jelang tutup tahun 2022, penyaluran insentif guru ngaji yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas tinggal menunggu SK penetapan.

 

KaKanKemenag Banyumas, H Azis Muslim, SAg MPdI melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar, SHI mengatakan untuk anggaran insentif guru ngaji sudah ditransfer ke rekening KanKemenag Banyumas pada Selasa (27/12) sore. Jumlahnya sesuai dengan nominal dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp 716.400.000.

 

"Sudah masuk kemarin sore (Selasa)," katanya pada Radarmas, Rabu (28/12).

 

Naufal menjelaskan dengan telah masuknya anggaran insentif guru ngaji ke rekening KanKemenag Banyumas, proses selanjutnya yaitu SK penetapan bagi 2.388 penerima oleh KaKanKemenag Banyumas.

 

"SK penetapan wajib selesai tahun ini," terangnya.

 

Adapun setelah SK penetapan selesai, untuk penyaluran insentif guru ngaji paling lambat bisa dilakukan awal tahun 2023. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: